PENYULUHAN HUKUM untuk MASYARAKAT

PUJIYONO 10 Juli 2019 10:45:39 WIB

Rabu(10/7/19)Desa Patuk menjadi salah satu desa yang mendapat sosialisasi tentang pendampingan hukum bagi masyarakat. 35 orang yang mengikuti acara tersebut terlihat antusias mengingat bahwa rata rata masyarakat di desa Patuk masih kurang pengetahuannya tentang hukum.LBH Handayani sebagai narasumber menegaskan tentang pentingnya pengetahuan hukum,karena saat ini masyarakat selalu berkaitan dengan hukum misalnya kecelakaan lalin,debt collector,hak anak maupun orangtua dan masih banyak lainnya,dengan diadakannya sosialisasi ini kedepannya masyarakat mengerti akan hukum dan bisa berperilaku sesuai aturan dan norma yang ada.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

LAYANAN INFORMASI