PENYULUHAN HUKUM untuk MASYARAKAT
PUJIYONO 10 Juli 2019 10:45:39 WIB
Rabu(10/7/19)Desa Patuk menjadi salah satu desa yang mendapat sosialisasi tentang pendampingan hukum bagi masyarakat. 35 orang yang mengikuti acara tersebut terlihat antusias mengingat bahwa rata rata masyarakat di desa Patuk masih kurang pengetahuannya tentang hukum.LBH Handayani sebagai narasumber menegaskan tentang pentingnya pengetahuan hukum,karena saat ini masyarakat selalu berkaitan dengan hukum misalnya kecelakaan lalin,debt collector,hak anak maupun orangtua dan masih banyak lainnya,dengan diadakannya sosialisasi ini kedepannya masyarakat mengerti akan hukum dan bisa berperilaku sesuai aturan dan norma yang ada.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PENYERAHAN BLT PERIODE BULAN DESEMBER 2024
- RAPAT KOORDINASI PAMONG DAN BAMUSKAL KALURAHAN PATUK
- PENYERAHAN AKTA KEMATIAN ALMARHUM BAPAK SUKIMAN WARGA PADUKUHAN SUMBERTETES RT 23
- APEL RUTIN PEMERINTAH KALURAHAN PATUK
- PENYERAHAN BLT DD PERIODE NOVEMBER 2024
- GANDENG PUSKESMAS PATUK I, PEMKAL PATUK LAKUKAN SOSIALISASI GERMAS
- PENGIRIMAN LOGISTIK PILKADA GUNUNGKIDUL KEPADA PPS KALURAHAN PATUK