Syarat Permohonan Kartu Keluarga
KAYADI 11 September 2024 11:15:14 WIB
Syarat Permohonan Kartu Keluarga
- Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil dalam Wilayah NKRI (F-2.01)
- Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.02)
- Surat Keterangan Kematian
- Fotocopy Akta Kelahiran/STTB/Ijazah
- Fotocopy Kutipan Akta Nikah/Akta Perkawinan bagi yang sudah / Masih terikat perkawinan yang dilegalisir oleh instansi berwenang
- Kartu Keluarga Asli
- KTP Asli yang meninggal dan pasanganya (bila terikat perkawinan)
- Fotocopy KTP PEmohon
- Fotocopy KTP 2 (dua) orang saksi
Dokumen Lampiran : Syarat dan Alur Permohonan Kartu Keluarga
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PENYERAHAN BLT PERIODE BULAN DESEMBER 2024
- RAPAT KOORDINASI PAMONG DAN BAMUSKAL KALURAHAN PATUK
- PENYERAHAN AKTA KEMATIAN ALMARHUM BAPAK SUKIMAN WARGA PADUKUHAN SUMBERTETES RT 23
- APEL RUTIN PEMERINTAH KALURAHAN PATUK
- PENYERAHAN BLT DD PERIODE NOVEMBER 2024
- GANDENG PUSKESMAS PATUK I, PEMKAL PATUK LAKUKAN SOSIALISASI GERMAS
- PENGIRIMAN LOGISTIK PILKADA GUNUNGKIDUL KEPADA PPS KALURAHAN PATUK