MUSYAWARAH KALURAHAN

KAYADI 24 Juli 2020 10:29:37 WIB

Badan Permusyawaratan Kalurahan atau disingkat BPK Patuk mengadakan Muskal pada tanggal 22 Juli 2020, dari edaran Pemerintah setiap kalurahan sekiranya bisa menganggarkan bantuan Langsung Tunai Periode II. BPK bersama Pemerintah Kalurahan mengecek kembali ketersediaan Dana Kalurahan yang dirasa cukup maka, Musyawarah Perubahan Kalurahan Patuk Perlu diadakan.

Musyawarah Perubahan Kalurahan yang diadakan BPK tersebut dihadiri oleh Lurah Patuk, Penewu Patuk dan tokoh masyarakat (Tokoh Agama, Ketua RT / RW, PKK dan Karang Taruna )

Dari hasil musyawarah menyepakati 103 keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa Periode 2 yaitu tahap 4, 5 dan 6 yang akan menerima bantuan sejumlah Rp 300.000,0 selama 3 bulan. Musyawarah tersebut juga menyepakati beberapa kegiatan yang harus ditunda pelaksanaanya karena dialihkan dananya untuk BLT Periode II. Kegiatan yang harus ditunda diantaranya, RTLH (Rumah Tangga Layak Huni), Pemutakhiran Profil Desa, Prasana Jalan Kalurahan, Pengembangan Pariwisata dan beberapa kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

LAYANAN INFORMASI