MUSYAWARAH KALURAHAN
KAYADI 24 Juli 2020 10:29:37 WIB
Badan Permusyawaratan Kalurahan atau disingkat BPK Patuk mengadakan Muskal pada tanggal 22 Juli 2020, dari edaran Pemerintah setiap kalurahan sekiranya bisa menganggarkan bantuan Langsung Tunai Periode II. BPK bersama Pemerintah Kalurahan mengecek kembali ketersediaan Dana Kalurahan yang dirasa cukup maka, Musyawarah Perubahan Kalurahan Patuk Perlu diadakan.
Musyawarah Perubahan Kalurahan yang diadakan BPK tersebut dihadiri oleh Lurah Patuk, Penewu Patuk dan tokoh masyarakat (Tokoh Agama, Ketua RT / RW, PKK dan Karang Taruna )
Dari hasil musyawarah menyepakati 103 keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa Periode 2 yaitu tahap 4, 5 dan 6 yang akan menerima bantuan sejumlah Rp 300.000,0 selama 3 bulan. Musyawarah tersebut juga menyepakati beberapa kegiatan yang harus ditunda pelaksanaanya karena dialihkan dananya untuk BLT Periode II. Kegiatan yang harus ditunda diantaranya, RTLH (Rumah Tangga Layak Huni), Pemutakhiran Profil Desa, Prasana Jalan Kalurahan, Pengembangan Pariwisata dan beberapa kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PENYERAHAN BLT PERIODE BULAN DESEMBER 2024
- RAPAT KOORDINASI PAMONG DAN BAMUSKAL KALURAHAN PATUK
- PENYERAHAN AKTA KEMATIAN ALMARHUM BAPAK SUKIMAN WARGA PADUKUHAN SUMBERTETES RT 23
- APEL RUTIN PEMERINTAH KALURAHAN PATUK
- PENYERAHAN BLT DD PERIODE NOVEMBER 2024
- GANDENG PUSKESMAS PATUK I, PEMKAL PATUK LAKUKAN SOSIALISASI GERMAS
- PENGIRIMAN LOGISTIK PILKADA GUNUNGKIDUL KEPADA PPS KALURAHAN PATUK