MUSYAWARAH KALURAHAN
KAYADI 24 Juli 2020 10:29:37 WIB
Badan Permusyawaratan Kalurahan atau disingkat BPK Patuk mengadakan Muskal pada tanggal 22 Juli 2020, dari edaran Pemerintah setiap kalurahan sekiranya bisa menganggarkan bantuan Langsung Tunai Periode II. BPK bersama Pemerintah Kalurahan mengecek kembali ketersediaan Dana Kalurahan yang dirasa cukup maka, Musyawarah Perubahan Kalurahan Patuk Perlu diadakan.
Musyawarah Perubahan Kalurahan yang diadakan BPK tersebut dihadiri oleh Lurah Patuk, Penewu Patuk dan tokoh masyarakat (Tokoh Agama, Ketua RT / RW, PKK dan Karang Taruna )
Dari hasil musyawarah menyepakati 103 keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa Periode 2 yaitu tahap 4, 5 dan 6 yang akan menerima bantuan sejumlah Rp 300.000,0 selama 3 bulan. Musyawarah tersebut juga menyepakati beberapa kegiatan yang harus ditunda pelaksanaanya karena dialihkan dananya untuk BLT Periode II. Kegiatan yang harus ditunda diantaranya, RTLH (Rumah Tangga Layak Huni), Pemutakhiran Profil Desa, Prasana Jalan Kalurahan, Pengembangan Pariwisata dan beberapa kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN LURAH PATUK NOMOR 3 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN APBKAL
- JALAN SEHAT DAN SENAM MASSAL PERINGATAN HARI JADI KALURAHAN PATUK KE 95
- PERKUAT KERJASAMA, PEMERINTAH KALURAHAN PATUK LAKUKAN MOU DENGAN KEJARI GUNUNGKIDUL
- APEL RUTIN PEMERINTAH KALURAHAN PATUK
- APEL RUTIN PEMERINTAH KALURAHAN PATUK
- PENYERAHAN AKTA KEMATIAN ALMARHUMAH IBU SUTIYEM WARGA PADUKUHAN SUMBERTETES
- BIRO TATA PEMERINTAHAN SETDA DIY GELAR SOSIALISASI PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2020