Pelayanan Jemput Bola Pembuatan Akta Oleh Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul
KAYADI 01 Oktober 2020 10:40:58 WIB
Patuk 24/9 – Hari ini pelayanan jemput bola pembuatan akta oleh Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul telah sampai di Kalurahan Patuk. Sekitar 35 warga mengajukan pembuatan akta kelahiran dan 10 diantaranya mengajukan pembuatan akta kematian.
Pada Kesempatan ini, Disdukcapil juga membuka sesi tanya jawab mengenai kepengurusan akta yang terlambat berikut syarat-syaratnya. Dikarenakan pelayanan tidak tatap muka, Disdukcapil menunjuk beberapa dukuh untuk mewakili warganya dalam melakukan sidang. Tentu saja untuk keterlambatan pengurusan akta ini dikenai denda sebesar Rp 20.000,-.
Tentunya layanan jemput bola ini memudahkan akses untuk pembuatan akta yang terlambat, dikarenakan syarat-syarat yang mudah dan cepat dari Disdukcapil.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Pemerintah Kapanewon Patuk Lakukan Monev Ketahanan Pangan
- Pemerintah Kalurahan Patuk Gelar Kajian dan Baca Al-Quran
- APEL RUTIN PEMERINTAH KALURAHAN PATUK
- PEMERINTAH KALURAHAN PATUK BAGIKAN KALENDER TAHUN 2026 KEPADA WARGA
- APEL RUTIN PEMERINTAH KALURAHAN PATUK
- PENYERAHAN AKTA KEMATIAN
- APEL RUTIN PEMERINTAH KALURAHAN PATUK
Komentar Terkini
-
Sansan Wawa
artikel yang inspiratif :)...baca selengkapnya
06 November 2014 13:06:57 WIB
LAYANAN INFORMASI
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











