Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemkal Patuk Dengan DISDUKCAPIL

KAYADI 06 November 2020 08:44:44 WIB

PATUK - 4/11
Acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama Administrasi Kependudukan antara Pemerintah Kalurahan Patuk dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul , hari ini peristiwa bersejarah dari aspek substansi, dalam kondisi seperti ini kita mengevaluasi menjadi penyelenggara Pemerintahan Kalurahan. Karena peristiwa besar dahulu dirayakan dg sangat besar, secara substansial yg menjadi peristiwa penting dari peristiwa kelahiran hingga peristiwa kematian. Diikuti dengan dokumen identitas yang di sebut dengan Pelayanan administrasi Kependudukan sesuai dengan Undang - Undang Administrasi Kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Kartu Identitas Anak. Kepengurusan akta akta tersebut diberi jenjang waktu 5x24 jam supaya tidak menjadi beban penyelenggara pemerintahan desa. Warga yg taat administrasi dilakukan melalui kesadaran masyarakat untuk melaporkan administrasi kependudukan. Untuk batas waktu 60 hari kelahiran 30 hari kematian melalui kepanewon sudah ada perjanjian dg pihak kepanewon.


Terciptanya ekosistem yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan, sehingga tidak ada warga yg tercecer. Diperlukan perubahan perilaku yg baik dr aspek penyelenggaraan dan kesadaran masyarakat yg harus familier dg IT. Kolaborasi ini, Sudah ada kerjasama dengan Kalurahan dengan Disdukcapil untuk memudahkan akses administrasi kependudukan. Lurah mengirim personil utk mengakses pelayanan transaksi elektronik agar lebih mudah.

Tentunya pelayanan ini akan dimulai jika sudah ada bimbingan teknis anatara kedua belah pihak. Semoga kedepanya perjanjian kerjasama ini bisa membawa manfaat dan kebaikan bagi kemajuan pelayanan administrasi kependudukan di Kepanewon Patuk.

Dokumen Lampiran : PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA PEMKAL PATUK DENGAN DISDUKCAPIL


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

LAYANAN INFORMASI