Rapid Test Untuk KPPS

KAYADI 19 November 2020 11:01:15 WIB

Untuk melengkapi persyaratan dalam Pilkada Bupati 2020, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kalurahan Patuk, Kapanewon Patuk secara prosedural melakukan rapid test kepada seluruh Ketua, Anggota dan Linmas dari 5 TPS yang ada di Kalurahan Patuk.

Adapun acara pengambilan sampel darah itu diadakan di Balai Kalurahan Patuk, pada Kamis 19 November 2020. Sejumlah 45 orang yang telah ditetapkan sebagai KPPS dan Linmas semua di rapid test.

Petugas rapid test sebanyak 4 orang dari puskesmas Patuk I, rapid test ini berjalan hingga pukul 11 siang. Dari hasil pengambilan sampel darah untuk rapid test menyatakan bahwa semua KPPS dan Linmas Kalurahan Patuk dinyatakan non reaktif Covid-19.

Mendengar hasil rapid test tersebut PPS dan KPPS mengucapkan syukur dan semoga kedepanya dapat berjalan lancar dalam menyelenggarakan Pemungutan Suara hingga selesai.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

LAYANAN INFORMASI