PERTANGGUNGJAWABAN APBDES DESA PATUK 2019
PUJIYONO 11 Februari 2020 10:19:56 WIB
Pemerintah Desa Patuk pada Tahun 2020 telah membuat Peraturan Desa nomor 1 tahun 2020 tentang laporan pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019, dengan perincian sebagai berikut :
1. Pendapatan Desa |
Rp 1.497.166.232,00 |
2. Belanja Desa : |
|
b. Bidang Pelaksanaan PembangunanDesa |
Rp 581.474.117,00 |
c. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa |
Rp 36.014.600,00 |
d. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa |
Rp 4.569.200,00 |
e. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa |
Rp 0,00 |
Jumlah Belanja |
Rp 1.729.497.631,00 |
Surplus/Defisit |
Rp (232.331.399,00) |
3. Pembiayaan Desa: |
|
a. Penerimaan Pembiayaan |
Rp 492.513.984,00 |
b. Pengeluaran Pembiayaan |
Rp 180.000.000,00 |
Selisih Pembiayaan ( a – b ) |
Rp 312.513.984,00 .,00 |
SiLPA Tahun Berjalan |
Rp 80.182.585,00 |
Dokumen Lampiran : PERTANGGUNGJAWABAN APBDES DESA PATUK 2019
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PENYERAHAN BLT PERIODE BULAN DESEMBER 2024
- RAPAT KOORDINASI PAMONG DAN BAMUSKAL KALURAHAN PATUK
- PENYERAHAN AKTA KEMATIAN ALMARHUM BAPAK SUKIMAN WARGA PADUKUHAN SUMBERTETES RT 23
- APEL RUTIN PEMERINTAH KALURAHAN PATUK
- PENYERAHAN BLT DD PERIODE NOVEMBER 2024
- GANDENG PUSKESMAS PATUK I, PEMKAL PATUK LAKUKAN SOSIALISASI GERMAS
- PENGIRIMAN LOGISTIK PILKADA GUNUNGKIDUL KEPADA PPS KALURAHAN PATUK