KAMPANYE GERMAS TERINTEGRASI OLEH UPT. PUSKESMAS PATUK I
KAYADI 28 Oktober 2022 10:15:53 WIB
Patuk, 27 Oktober 2022, pagi ini pukul 06.30 WIB UPT Puskesmas Patuk I menggelar acara KAMPANYE GERMAS TERINTEGRASI di lapangan Parkir Pokdarwis Satria Muda,are parkir HEHA Sky View, acara ini dimulai dengan senam lansia yang dihadiri oleh Ibu Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Bapak Panewu Patuk, Bapak Kapolsek Patuk, Kader Kesehatan Kalurahan dan masyarakat umum.
Dalam acara ini tamu undangan memperoleh beberapa pelayanan fasilitas Kesehatan diantaranya, SIPGAR, Skrining Kesehatan Jiwa, Posbindu PTM dan Lansia, Pelayanan Prolanis dan ada Doorprize menarik, untuk masyarakat umum juga dapat memperoleh pelayanan fasilitas Kesehatan berupa skrinning Kesehatan Jiwa.
Ibu Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul menyampaikan dalam sambutanya bahwa “Germas ini merupakan kegiatan baik yang harus dilakukan terutama setelah status Pandemi Covid-19 ini dicabut oleh Pemerintah, masyarakat harus tetap waspada dan menerapkan pola hidup sehat.” Setelah sambutan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen GERMAS dan Pro Aktif dalam berbagai upaya Kesehatan Jiwa oleh tamu undangan yakni, Ibu Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Panewu Patuk, Lurah dan seluruh staf.
Acara ditutup dengan makan buah Bersama seluruh tamu yang hadir.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN LURAH PATUK NOMOR 3 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN APBKAL
- JALAN SEHAT DAN SENAM MASSAL PERINGATAN HARI JADI KALURAHAN PATUK KE 95
- PERKUAT KERJASAMA, PEMERINTAH KALURAHAN PATUK LAKUKAN MOU DENGAN KEJARI GUNUNGKIDUL
- APEL RUTIN PEMERINTAH KALURAHAN PATUK
- APEL RUTIN PEMERINTAH KALURAHAN PATUK
- PENYERAHAN AKTA KEMATIAN ALMARHUMAH IBU SUTIYEM WARGA PADUKUHAN SUMBERTETES
- BIRO TATA PEMERINTAHAN SETDA DIY GELAR SOSIALISASI PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2020