KAMPANYE GERMAS KALURAHAN PATUK "ANAK SEHAT, BANGSA KUAT"
KAYADI 05 Desember 2022 21:21:31 WIB
Patuk, 5 Desember 2022 Kalurahan Patuk menggelar acara Kampanye Germas Tingkat Kalurahan dengan tema “Anak Sehat, Bangsa Kuat”. Dihadiri oleh berbagai lintas sectoral, diantaranya Panewu Patuk, Danramil Patuk, Kapolsek Patuk, UPT Puskesmas Patuk I, Siswa Siswi PAUD/KB Mawar dan Cempaka, TK ABA Patuk, Ketua TP PKK Kalurahan Patuk serta wali siswa dari KB dan TK ABA dan Pamong Kalurahan Patuk. Acara ini dimulai pukul 08.00 WIB diawali dengan senam oleh seluruh peserta Kampanye Germas. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pesan germas oleh siswa PAUD dan TK ABA yaitu buang sampah pada tempatnya, dilanjutkan dengan mencuci tangan dengan sabun. Lalu acara dilanjutkan dengan makan buah bersama. Seluruh peserta sangat antusias mengikuti acara ini.
Acara berjalan dengan sangat baik, setelah acara outdoor selesai kemudian dilanjutkan dengan edukasi CERDIK dari UPT Puskesmas Patuk I dan deklarasi GERMAS oleh seluruh peserta Germas. Isi Deklarasi Germas Kalurahan Patuk diantaranya :
Deklarasi GERMAS
Penandatanganan Komitmen GERMAS
- Cek Kesehatan Secara Rutin
- Enyahkan Asap Rokok
- Rajin Aktivitas Fisik
- Diet Seimbang
- Istirahat Cukup
- Kelola Stress
- Menerapkan Protokol Kesehatan
(39) Kampanye Germas Kalurahan Patuk "Anak Sehat Bangsa Kuat" - YouTube
Dokumen Lampiran : GERMAS
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN LURAH PATUK NOMOR 3 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN APBKAL
- JALAN SEHAT DAN SENAM MASSAL PERINGATAN HARI JADI KALURAHAN PATUK KE 95
- PERKUAT KERJASAMA, PEMERINTAH KALURAHAN PATUK LAKUKAN MOU DENGAN KEJARI GUNUNGKIDUL
- APEL RUTIN PEMERINTAH KALURAHAN PATUK
- APEL RUTIN PEMERINTAH KALURAHAN PATUK
- PENYERAHAN AKTA KEMATIAN ALMARHUMAH IBU SUTIYEM WARGA PADUKUHAN SUMBERTETES
- BIRO TATA PEMERINTAHAN SETDA DIY GELAR SOSIALISASI PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2020