SK SUB PPKBD

PUJIYONO 28 Februari 2020 11:51:41 WIB

 

 

KEPUTUSAN KEPALA DESA PATUK

NOMOR   :     /KPTS/2020

TENTANG

KADER SUB PPKBD

DESA PATUK KECAMATAN PATUK KABUPATEN GUNUNGKIDUL

 

Menimbang    :       a.     bahwa dalam rangka menunjang kegiatan kesehatan yang ada di Desa Patuk Kecamatan Patuk Kabupaten Gunungkidul  perlu di berikan Insentif bagi Kader Sub PPKBD agar kegiatan kesehatan bisa berjalan dengan Lancar;

  1. bahwa Kader Sub PPKBD yang ditetapkan dalam Surat Keputusan ini adalah bagian daripada para penerima Insentif;
  2. c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan keputusan Kepala Desa tentang Penetapan Kader Yandu Sub PPKBD di Desa Patuk

 

Mengingat

:

 

1.     Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Istimewaa Yogyakarta Jo Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;

2.     Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaann Daerah Istimewa Yogyakarta;

3.     Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;

4.     Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- undang Nomor 9 Tahun 2015;

5.     Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;

6.     Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;

7.     Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;

8.     Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa;

9.     Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;

10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa;

11. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6  Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Daerah;

12. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penetapan Kalurahan;

13. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 24 Tahun 2007 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Kepala Daerah Dalam Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;

14. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa;

15. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 51 Tahun 2019;

16. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 80 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Gunungkidul;

17. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 58 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa;

18. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020;

19. Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Patuk Tahun Anggaran 2020;

20. Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kewenangan Desa;

21. Peraturan Desa Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Aset Milik Desa;

22. Peraturan Desa Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pungutan Desa ;

23. Peraturan Desa Nomor 10 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020.

 

 

 

MEMUTUSKAN :

 

Menetapkan     :  

KESATU           :   Daftar Nama Kader Sub PPKBD Desa Patuk dan penerima Insentif Kader Sub PPKBD sebagaimana yang tercantum dalam Lampiran surat keputusn ini

KEDUA             :   Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan segala sesuatunya akan diubah dan diperbaiki sebagaimana mestinya, jika dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan di dalam penetapan keputusan ini.

Ditetapkan di   :   Patuk

Pada tanggal    :                 2020

 

KEPALA DESA PATUK

 

 

 

 

CATUR BOWO

 

 

TEMBUSAN disampaikan kepada :

  1. Bupati Gunungkidul
  2. Camat Patuk
  3. Ketua BPD Patuk
  4. Arsip

 

 

 

 

LAMPIRAN

 

KEPUTUSAN KEPALA DESA PATUK

NOMOR  :    / KPTS / 2020

 

TENTANG

 

NAMA-NAMA KADER DAN PENERIMA INSENTIF YANDU LANSIA DESA PATUK

 

NO

NAMA

DUSUN

JABATAN

1

BUDI LESTARI

PATUK

KOORDINATOR

2

SUWARNI

PATUK

ANGGOTA

3

PUJI ASIH

PATUK

ANGGOTA

4

SUNARTI

PATUK

ANGGOTA

5

ISTININGSIH

PATUK

ANGGOTA

6

DWI RAHAYU WIDIYATI

PATUK

ANGGOTA

7

NANI

PATUK

ANGGOTA

8

KASMIYATI

PATUK

ANGGOTA

9

KARSINEM

NGANDONG

KOORDINATOR

10

SULASMI

NGANDONG

ANGGOTA

11

SUINDAYANTI

NGANDONG

ANGGOTA

12

SARDINEM

NGANDONG

ANGGOTA

13

GALUH ISTIYANA

NGANDONG

ANGGOTA

14

RIRS WIDYAWATI

NGANDONG

ANGGOTA

15

SUMIJAH

GLUNTUK

KOORDINATOR

16

KUWATINAH

GLUNTUK

ANGGOTA

17

SITI NURJANAH

GLUNTUK

ANGGOTA

18

EKANINGSIH

GLUNTUK

ANGGOTA

19

SULISTYOWATI

GLUNTUK

ANGGOTA

20

IDASIH

GLUNTUK

ANGGOTA

21

EKO SULARTI

GLUNTUK

ANGGOTA

22

IVAH KURNIATI

SUMBERTETES

KOORDINATOR

23

KARDIYEM

SUMBERTETES

ANGGOTA

24

TRI NINGSIH

SUMBERTETES

ANGGOTA

25

ERNA ROMANTI

SUMBERTETES

ANGGOTA

26

SARJIYEM

SUMBERTETES

ANGGOTA

27

MURNI WARGIYANTI

SUMBERTETES

ANGGOTA

28

ISTIYAH

SUMBERTETES

ANGGOTA

 

                                                          

Patuk,

 

KEPALA DESA PATUK

 

 

 

CATUR BOWO