SK SUB PPKBD
PUJIYONO 28 Februari 2020 11:51:41 WIB
KEPUTUSAN KEPALA DESA PATUK
NOMOR : /KPTS/2020
TENTANG
KADER SUB PPKBD
DESA PATUK KECAMATAN PATUK KABUPATEN GUNUNGKIDUL
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menunjang kegiatan kesehatan yang ada di Desa Patuk Kecamatan Patuk Kabupaten Gunungkidul perlu di berikan Insentif bagi Kader Sub PPKBD agar kegiatan kesehatan bisa berjalan dengan Lancar;
- bahwa Kader Sub PPKBD yang ditetapkan dalam Surat Keputusan ini adalah bagian daripada para penerima Insentif;
- c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan keputusan Kepala Desa tentang Penetapan Kader Yandu Sub PPKBD di Desa Patuk
Mengingat |
: |
|
1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Istimewaa Yogyakarta Jo Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaann Daerah Istimewa Yogyakarta; 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- undang Nomor 9 Tahun 2015; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Daerah; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penetapan Kalurahan; 13. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 24 Tahun 2007 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Kepala Daerah Dalam Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; 14. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa; 15. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 51 Tahun 2019; 16. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 80 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Gunungkidul; 17. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 58 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa; 18. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020; 19. Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Patuk Tahun Anggaran 2020; 20. Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kewenangan Desa; 21. Peraturan Desa Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Aset Milik Desa; 22. Peraturan Desa Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pungutan Desa ; 23. Peraturan Desa Nomor 10 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020.
|
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
KESATU : Daftar Nama Kader Sub PPKBD Desa Patuk dan penerima Insentif Kader Sub PPKBD sebagaimana yang tercantum dalam Lampiran surat keputusn ini
KEDUA : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan segala sesuatunya akan diubah dan diperbaiki sebagaimana mestinya, jika dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan di dalam penetapan keputusan ini.
Ditetapkan di : Patuk
Pada tanggal : 2020
KEPALA DESA PATUK
CATUR BOWO
TEMBUSAN disampaikan kepada :
- Bupati Gunungkidul
- Camat Patuk
- Ketua BPD Patuk
- Arsip
LAMPIRAN
KEPUTUSAN KEPALA DESA PATUK
NOMOR : / KPTS / 2020
TENTANG
NAMA-NAMA KADER DAN PENERIMA INSENTIF YANDU LANSIA DESA PATUK
NO |
NAMA |
DUSUN |
JABATAN |
1 |
BUDI LESTARI |
PATUK |
KOORDINATOR |
2 |
SUWARNI |
PATUK |
ANGGOTA |
3 |
PUJI ASIH |
PATUK |
ANGGOTA |
4 |
SUNARTI |
PATUK |
ANGGOTA |
5 |
ISTININGSIH |
PATUK |
ANGGOTA |
6 |
DWI RAHAYU WIDIYATI |
PATUK |
ANGGOTA |
7 |
NANI |
PATUK |
ANGGOTA |
8 |
KASMIYATI |
PATUK |
ANGGOTA |
9 |
KARSINEM |
NGANDONG |
KOORDINATOR |
10 |
SULASMI |
NGANDONG |
ANGGOTA |
11 |
SUINDAYANTI |
NGANDONG |
ANGGOTA |
12 |
SARDINEM |
NGANDONG |
ANGGOTA |
13 |
GALUH ISTIYANA |
NGANDONG |
ANGGOTA |
14 |
RIRS WIDYAWATI |
NGANDONG |
ANGGOTA |
15 |
SUMIJAH |
GLUNTUK |
KOORDINATOR |
16 |
KUWATINAH |
GLUNTUK |
ANGGOTA |
17 |
SITI NURJANAH |
GLUNTUK |
ANGGOTA |
18 |
EKANINGSIH |
GLUNTUK |
ANGGOTA |
19 |
SULISTYOWATI |
GLUNTUK |
ANGGOTA |
20 |
IDASIH |
GLUNTUK |
ANGGOTA |
21 |
EKO SULARTI |
GLUNTUK |
ANGGOTA |
22 |
IVAH KURNIATI |
SUMBERTETES |
KOORDINATOR |
23 |
KARDIYEM |
SUMBERTETES |
ANGGOTA |
24 |
TRI NINGSIH |
SUMBERTETES |
ANGGOTA |
25 |
ERNA ROMANTI |
SUMBERTETES |
ANGGOTA |
26 |
SARJIYEM |
SUMBERTETES |
ANGGOTA |
27 |
MURNI WARGIYANTI |
SUMBERTETES |
ANGGOTA |
28 |
ISTIYAH |
SUMBERTETES |
ANGGOTA |
Patuk,
KEPALA DESA PATUK
CATUR BOWO
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- APEL RUTIN PEMERINTAH KALURAHAN PATUK
- RAPAT KOORDINASI PEMKAL PATUK DAN BAMUSKAL PENETAPAN APBKAL 2025
- APEL RUTIN PEMERINTAH KALURAHAN PATUK
- KOORDINASI KADER KESEHATAN KALURAHAN PATUK
- APEL RUTIN PEMERINTAH KALURAHAN PATUK
- ASISTENSI PENYUSUNAN RANCANGAN APBKAL TAHUN 2025
- PENYALURAN BERAS CPP PERIODE DESEMBER 2024