Pemberlakuan Buka Tutup Jalan Jogja – Wonosari Akibat Perbaikan Jalan
KAYADI 21 Agustus 2023 10:32:55 WIB
Jajaran Satlantas Polres Gunungkidul mulai menerapkan sistem buka-tutup arus kendaraan di Jalan Yogya-Wonosari. Rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan mulai Senin (21/08/2023) hari ini.
Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Satya Dhira Anggoro, menjelaskan rekayasa lalu lintas dilakukan karena adanya perbaikan di jalan nasional tersebut.
"Terutama di perbatasan Patuk, di mana rekayasa hanya kami lakukan di situ," jelas Satya dihubungi pagi ini.
Rekayasa buka-tutup sementara ini dilakukan pada jam-jam sibuk. Sebab, pihak kontraktor juga masih fokus membangun talut longsor di Jalan Yogya-Wonosari wilayah Piyungan, Bantul. Setelah pembangunan talud selesai, proyek akan difokuskan di Jalan Yogya-Wonosari titik perbatasan Patuk. Menurut Satya, rekayasa selama 24 jam baru nantinya bisa diterapkan di sana. "Namun saat ini kami minta jangan 24 jam dulu, berdasarkan koordinasi dengan pihak terkait," ujarnya.
Pengendara motor dan mobil pribadi khususnya disarankan melewati jalur alternatif Nglanggeran-Sambitu. Sedangkan kendaraan besar seperti truk hingga bus wisata tetap lewat jalur utama. Rekayasa ini diperkirakan berlangsung hingga Oktober 2023 mendatang. Satlantas Polres Gunungkidul menerjunkan personel untuk mengamankan rekayasa. Pihaknya pun juga tengah menyiapkan skema untuk mengantisipasi kepadatan saat akhir pekan. Termasuk menyiapkan jalur-jalur alternatif lainnya.
Perbaikan di Jalan Yogya-Wonosari di perbatasan Patuk dilakukan terutama di Tikungan Ngembes. Adapun titik tersebut kerap mengalami kerusakan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Irawan Jatmiko, menyebut kerusakan berkali-kali terjadi meski sudah diperbaiki.
"Kami berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah-DIY untuk perbaikan jalan tersebut," kata Irawan beberapa waktu lalu.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN LURAH PATUK NOMOR 3 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN APBKAL
- JALAN SEHAT DAN SENAM MASSAL PERINGATAN HARI JADI KALURAHAN PATUK KE 95
- PERKUAT KERJASAMA, PEMERINTAH KALURAHAN PATUK LAKUKAN MOU DENGAN KEJARI GUNUNGKIDUL
- APEL RUTIN PEMERINTAH KALURAHAN PATUK
- APEL RUTIN PEMERINTAH KALURAHAN PATUK
- PENYERAHAN AKTA KEMATIAN ALMARHUMAH IBU SUTIYEM WARGA PADUKUHAN SUMBERTETES
- BIRO TATA PEMERINTAHAN SETDA DIY GELAR SOSIALISASI PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2020