Setiap penerima BLT berhak menerima bantuan sebesar Rp300.000,00-. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan bantuan finansial yang sangat dibutuhkan bagi mereka yang terdampak ekonomi. Ini adalah upaya yang sangat diapresiasi dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Desa Patuk.
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PENYERAHAN BLT PERIODE BULAN DESEMBER 2024
- RAPAT KOORDINASI PAMONG DAN BAMUSKAL KALURAHAN PATUK
- PENYERAHAN AKTA KEMATIAN ALMARHUM BAPAK SUKIMAN WARGA PADUKUHAN SUMBERTETES RT 23
- APEL RUTIN PEMERINTAH KALURAHAN PATUK
- PENYERAHAN BLT DD PERIODE NOVEMBER 2024
- GANDENG PUSKESMAS PATUK I, PEMKAL PATUK LAKUKAN SOSIALISASI GERMAS
- PENGIRIMAN LOGISTIK PILKADA GUNUNGKIDUL KEPADA PPS KALURAHAN PATUK