MEDIA SOSIAL SEBAGAI UPAYA PENDIDIKAN KARAKTER di SMPN 1 Patuk
KAYADI 25 September 2023 11:03:33 WIB
Kemajuan teknologi yang semakin meningkat membuat generasi Z dapat mengakses apapun dimedia sosial, namun kurangnya etika yang dimiliki siswa menjadi permasalahan dalam bermedia sosial.
Mengacu pada hal tersebut salah satu anggota Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Sumbertetes Nur dwi Lestari(S1 Ilmu Komunikasi) menggelar praktik dan sosialisasi bagi siswa SMPn 1 Patuk, Patuk, Gunung Kidul. Acara bertajuk “ Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Upaya Pendidikan Karakter di SMPn 1 Patuk “ diadakan pada hari Jumat (15/9) dan diikuti oleh 29 siswa SMPn 1 Patuk.
“Kegiatan ini adalah bentuk upaya pendidikan karakter di SMPn 1 Patuk dalam bermedia sosial. Melalui praktik dan sosialisasi diharapkan siswa dapat menjaga etika saat bermedia sosial.” Papar Dulrahman, S.Pd, Kepala sekolah SMPn 1 Patuk. Kepala sekolah juga menyebutkan bahwa sosialisasi ini bermanfaat bagi siswa SMPn 1 Patuk pada jaman sekarang ditambah perkembangan teknologi yang semakin meningkat sehingga siswa dibutuhkan pengawasan.
Acara ini diawali dengan pemaparan materi pemanfaatan media sosial dan dilanjutkan dengan praktik langsung oleh siswa bagaimana membuat konten yang baik dimedia sosial.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN LURAH PATUK NOMOR 3 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN APBKAL
- JALAN SEHAT DAN SENAM MASSAL PERINGATAN HARI JADI KALURAHAN PATUK KE 95
- PERKUAT KERJASAMA, PEMERINTAH KALURAHAN PATUK LAKUKAN MOU DENGAN KEJARI GUNUNGKIDUL
- APEL RUTIN PEMERINTAH KALURAHAN PATUK
- APEL RUTIN PEMERINTAH KALURAHAN PATUK
- PENYERAHAN AKTA KEMATIAN ALMARHUMAH IBU SUTIYEM WARGA PADUKUHAN SUMBERTETES
- BIRO TATA PEMERINTAHAN SETDA DIY GELAR SOSIALISASI PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2020