PANDUAN PENANGANAN BENCANA DI DESA

KAYADI 11 September 2024 11:02:46 WIB

Indonesia dengan segenap kondisi geografis, demografis, dan sosiologis menjadikannya rawan terhadap bencana baik alam, non alam, maupun bencana sosial. Banyak ancaman dan risiko yang sering menghantui masyarakat sekitar. Maka dari itu diperlukan panduan penanganan terkait bencana, khususnya di desa. Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menerbitkan Keputusan nomor 71 Tahun 2021 tentang Panduan Penanganan Bencana di Desa. 

Dokumen Lampiran : PANDUAN PENANGANAN BENCANA DI DESA


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Sansan Wawa
    artikel yang inspiratif :)...baca selengkapnya
    06 November 2014 13:06:57 WIB
Galeri Foto
LAYANAN INFORMASI
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial