PANDUAN PENANGANAN BENCANA DI DESA

KAYADI 11 September 2024 11:02:46 WIB

Indonesia dengan segenap kondisi geografis, demografis, dan sosiologis menjadikannya rawan terhadap bencana baik alam, non alam, maupun bencana sosial. Banyak ancaman dan risiko yang sering menghantui masyarakat sekitar. Maka dari itu diperlukan panduan penanganan terkait bencana, khususnya di desa. Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menerbitkan Keputusan nomor 71 Tahun 2021 tentang Panduan Penanganan Bencana di Desa. 

Dokumen Lampiran : PANDUAN PENANGANAN BENCANA DI DESA


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

LAYANAN INFORMASI