SOSIALISASI DAN BIMTEK PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO (OSS RBA)
KAYADI 12 September 2024 13:32:45 WIB
PATUK, Sebanyak 40 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kalurahan Patuk mengikuti Sosialisasi dan Bimtek Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kegiatan yang diadakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gunungkidul bekerjasama dengan Kalurahan Patuk dilaksanakan di Pendopo Ismoyo Balai Kalurahan Patuk, Kamis (12/09/2024) pagi hingga siang. Lurah Patuk Catur Bowo dalam sambutannya berharap pelaku usaha mendapatkan arahan terkait pengurusan perizinan yang lebih mudah. Sementara perwakilan dari DPMPTSP Kabupaten Gunungkidul, memaparkan materi terkait bagaimana langkah mendapatkan perizinan sekaligus mendampingi pelaku usaha dalam mendapatkan Nomor Izin Berusaha. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaku usaha agar sesuai dengan aturan pemerintah. Kegiatan ini berjalan lancar dan mendapatkan antusias dari warga masyarakat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN LURAH PATUK NOMOR 3 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN APBKAL
- JALAN SEHAT DAN SENAM MASSAL PERINGATAN HARI JADI KALURAHAN PATUK KE 95
- PERKUAT KERJASAMA, PEMERINTAH KALURAHAN PATUK LAKUKAN MOU DENGAN KEJARI GUNUNGKIDUL
- APEL RUTIN PEMERINTAH KALURAHAN PATUK
- APEL RUTIN PEMERINTAH KALURAHAN PATUK
- PENYERAHAN AKTA KEMATIAN ALMARHUMAH IBU SUTIYEM WARGA PADUKUHAN SUMBERTETES
- BIRO TATA PEMERINTAHAN SETDA DIY GELAR SOSIALISASI PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2020