PELANTIKAN ANGGOTA KPPS KALURAHAN PATUK

KAYADI 07 November 2024 13:53:53 WIB

PATUK, Panitia Pemilihan Umum (PPS) Kalurahan Patuk melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji kepada Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Bertempat di Pendopo Ismaya Balai Kalurahan Patuk, acara ini turut dihadiri perwakilan KPU Kapanewon Patuk, Bawaslu, Lurah Patuk, Ketua dan Sekretariat PPS, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta calon anggota KPPS. Kegiatan pelantikan anggota KPPS ini merupakan salah satu rangkaian acara dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

Pada pelaksanaan PILKADA Tahun 2024 ini, Kalurahan Patuk terdiri dari 4 TPS dengan jumlah anggota KPPS sebanyak 28 orang. Setelah dilakukan pengambilan sumpah janji, anggota KPPS secara resmi bekerja hingga tanggal 8 Desember 2024 sesuai dengan Keputusan KPU No 475 Tahun 2024. Setelah pelantikan berlangsung, PPS memberikan sedikit pengarahan terkait tahapan, tugas, dan kewajiban yang akan dilakukan oleh anggota KPPS.

Lurah Patuk Catur Bowo berpesan kepada seluruh anggota KPPS untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik mungkin, serta berharap pada hari pemungutan dapat berlangsung dengan lancar dan aman. Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut berjalan dengan khidmat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

LAYANAN INFORMASI