KAPANEWON PATUK SELENGGARAKAN ASSESMEN REFORMASI BIROKRASI KALURAHAN

KAYADI 08 Januari 2025 13:35:49 WIB

PATUK, Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kalurahan, Pemerintah Kapanewon Patuk melakukan Assesmen Tahunan dan Pengukuran Indikator Sasaran Reformasi Birokrasi Kalurahan (Selasa, 07/01/2025). Bertempat di Ruang Rapat Balai Kalurahan Patuk, kegiatan tersebut dihari Lurah, Carik, Kasi, Kaur, Bamuskal dan Staf Kalurahan. Dari Pemerintah Kapanewon Patuk turut hadir Jawatan Praja, Jawatan Kemakmuran dan Pendamping Desa. Assesmen tersebut merupakan langkah awal dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kalurahan sebelum melakukan penyusunan rencana aksi oleh Pemerintah Kalurahan.

Dalam Peraturan Daerah DIY Nomor 2 Tahun 2023 tentang RPJM DIY Tahunn 2022-2027, Reformasi Birokrasi merupakan salah satu konsep strategi dalam pembangunan dan perubahan-perubahan yang akan dituju oleh Yogyakarta dalam lima tahun kedepan. Assesmen ini bertujuan untuk menilai implementasi reformasi birokrasi kalurahan, sekaligus untuk peningkatan tata kelola pemerintahan. Kegiatan tersebut berjalan lancar dari pagi hingga siang hari.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

LAYANAN INFORMASI