PANEN RAYA GAPOKTAN KALURAHAN PATUK BERSAMA KEPALA DINAS PERTANIAN DAN PANGAN KABUPATEN GUNUNGKIDUL
KAYADI 11 Februari 2025 09:58:10 WIB
PATUK, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kalurahan Patuk menggelar panen raya jagung di Tanah Kas Desa, Kalurahan Patuk, Senin (10/02/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Gubernur DIY dan program nasional Presiden terkait ketahanan pangan. Panen raya ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, Forkopimda Kapanewon Patuk, Lurah Patuk, dan serta Gabungan Kelompok Tani Kalurahan Patuk.
Tanaman jagung yang dipanen ini ditanam diatas Tanah Kas Desa seluas 2.000m2. Hasil panen ini diharapkan dapat membantu perekonomian warga sekitar. Lurah Patuk Catur Bowo, mengimbau kepada masyarakat agar menjaga lahan pertanian yang dimiliki karena lahan tersebut bisa menjadi asset yang dapat dimanfaatkan jangka panjang.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunugkidul, Rismiyadi, S.P, M.Si meyampaikan akan berkomitmen untuk mewujudkan ketahan pangan di Kabupaten Gunungkidul. Sektor pertanian merupakan prioritas untuk dikembangkan guna membantu mewujudkan lumbung pangan nasional.
Setelah melakukan kegiatan panen raya, seluruh rombongan meninjau lokasi yang direncanakan menjadi Lumbung Mataraman Kalurahan Patuk. Melalui Lumbung Mataraman ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan di Kalurahan Patuk.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN LURAH PATUK NOMOR 3 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN APBKAL
- JALAN SEHAT DAN SENAM MASSAL PERINGATAN HARI JADI KALURAHAN PATUK KE 95
- PERKUAT KERJASAMA, PEMERINTAH KALURAHAN PATUK LAKUKAN MOU DENGAN KEJARI GUNUNGKIDUL
- APEL RUTIN PEMERINTAH KALURAHAN PATUK
- APEL RUTIN PEMERINTAH KALURAHAN PATUK
- PENYERAHAN AKTA KEMATIAN ALMARHUMAH IBU SUTIYEM WARGA PADUKUHAN SUMBERTETES
- BIRO TATA PEMERINTAHAN SETDA DIY GELAR SOSIALISASI PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2020