PELAKSANAAN PENGERASAN JALAN DESA PADUKUHAN GLUNTUNG KALURAHAN PATUK
KAYADI 27 Februari 2025 11:17:21 WIB
PATUK, Pembangunan infrastruktur di wilayah Kalurahan Patuk terus dilakukan. Salah satunya adalah proyek pengerasan jalan yang berada di sepanjang Jalan Sersan Juwari, Padukuhan Gluntung RT 16 RW 03 Kalurahan Patuk. Ruas jalan ini memiliki panjang 157 meter dengan lebar 3 meter.
Pendanaan pengerjaan proyek ini bersumber dari Silpa Dana Desa tahun 2024 dengan total anggaran sebesar Rp 54.246.000. Pengerjaan pengerasan jalan ini dimulai sejak tanggal 19 Februari 2025 dan direncanakan selesai dalam 10 hari kalender. Proyek pengerasan jalan ini dikerjakan langsung oleh masyarakat sekitar.
Ditinjau langsung oleh Lurah Patuk Catur Bowo, dengan adanya pengerasan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan mobilitas sehari-hari. Selain itu, dapat juga mempermudah akses masyarakat dalam melakukan kegiatan pertanian.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN LURAH PATUK NOMOR 3 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN APBKAL
- JALAN SEHAT DAN SENAM MASSAL PERINGATAN HARI JADI KALURAHAN PATUK KE 95
- PERKUAT KERJASAMA, PEMERINTAH KALURAHAN PATUK LAKUKAN MOU DENGAN KEJARI GUNUNGKIDUL
- APEL RUTIN PEMERINTAH KALURAHAN PATUK
- APEL RUTIN PEMERINTAH KALURAHAN PATUK
- PENYERAHAN AKTA KEMATIAN ALMARHUMAH IBU SUTIYEM WARGA PADUKUHAN SUMBERTETES
- BIRO TATA PEMERINTAHAN SETDA DIY GELAR SOSIALISASI PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2020